Saturday, April 20, 2019

proposal pengembangan desa wisata di indonesia dan langkah konkrit pemerintah dalam mengatasi kendala


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang memiliki 17.508 pulau. Hal ini membuat Indonesia memiliki berbagai ragam wilayah, budaya, adat istiadat, dan bahasa. Banyak daerah yang terdapat di dalam negara Indonesia memiliki kekayaan alam, budaya, arsitektur tradisionalnya yang etnik dan menarik sehingga bisa dijadikan sebagai suatu potensi wisata. Pariwisata adalah suatu kegiatan yang secara tidak langsung menyentuh dan melibatkan kehidupan masyarakat sehingga membawa berbagai dampak terhadap masyarakat setempat, baik dampak positif maupun negatif. Akan tetapi semua itu bisa dipersiapkan dengan baik agar bisa meminimalkan dampak negatif tersebut.
Sejalan dengan dinamika pembangunan, gerak perkembangan pariwisata merambah ke dalam berbagai terminologi seperti, sustainable tourism development, village tourism, ecotourism merupakan pendekatan pengembangan kepariwisataan yang berupaya untuk menjamin agar wisata dapat dilaksanakan di daerah tujuan wisata bukan perkotaan. Salah  satu  pendekatan  pengembangan  wisata  alternatif  adalah  desa  wisata  untuk pembangunan  pedesaan  yang  berwawasan  lingkungan.  Ramuan pengembangan desa wisata kedepan adalah mewujudkan dalam gaya hidup dan kualitas hidup masyarakatnya. Keaslian juga dipengaruhi keadaan ekonomi, fisik dan sosial daerah pedesaan tersebut, misalnya  ruang,  warisan  budaya,  kegiatan pertanian,  bentangan alam,  jasa,  pariwisata sejarah  dan  budaya,  serta  pengalaman  yang  unik  dan  eksotis  khas  daerah. Dengan demikian, pemodelan desa wisata harus terus dan secara kreatif dikembangkan identitas atau ciri khas daerah.

1.2 Rumusan Masalah
Dari penjelasan diatas, maka dapat dirumuskan beberapa hal yang menjadi pokok permasalahan, antara lain :
1.      Apakah yang dimaksud dengan desa wisata dan unsur-unsurnya ?
2.      Hal apa sajakah yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan desa wisata di Indonesia.
3.      Apakah yang menjadi kendala dalam proses pengembangan destinasi desa wisata di Indonesia dan solusinya ?

1.3 Tujuan
1.      Mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengembangan desa wisata di Indonesia.
2.      Mengetahui kendala-kendala yang menjadi penghambat dalam proses pengembangan desa wisata di Indonesia serta mengetahui cara pemecahannya.

1.4 Manfaat
            Beberapa manfaat yang dapat diuraikan yaitu :
1.      Memberikan pengetahuan kepada penulis khususnya dan pembaca umumnya tentang langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan dalam pengembangan desa wisata.
2.      Menjadi acuan bagi pembaca dalam pengembangan desa wisata, khususnya di Indonesia.



BAB II
PEMBHASAN

2.1 Tinjauan Pustaka
Secara umum pariwisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan maksud untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi  semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau rekreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Menurut WTO (1999), yang dimaksud dengan pariwista adalah kegiatan manusia yang melakukan perjalanan ke dan tinggal di daerah tujuan di luar lingkungan kesehariannya. Sedangkan menurut Undang -Undang RI nomor10 tahun 2009 tentang kepariwisataan dijelaskan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam waktu sementara.
Wisatawan adalah orang yang mengadakan perjalanan dari tempat kediamannya tanpa menetap di tempat yang didatanginya atau hanya untuk sementara waktu tinggal di tempat yang didatanginya. Organisasi Wisata Dunia (WTO), menyebut wisatawan sebagai pelancong yang melakukan perjalanan pendek. Menurut organisasi ini, wisatawan adalah orang yang melakukan perjalanan ke sebuah daerah atau negara asing dan menginap minimal 24 jam atau maksimal enam bulan di tempat tersebut.
Wisatawan adalah konsumen atau pengguna produk dan layanan. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan mereka berdampak langsung pada kebutuhan wisata, yang dalam hal ini permintaan wisata. Adapun ciri-ciri wisatawan adalah :
1)      Melakukan suatu perjalanan di luar tempat tinggal, sehubungan dengan berbagai keperluan seperti rekreasi, liburan, kesehatan, pendidikan, tugas-tugas, pekerjaan, usaha bisnis, kesenian, ilmu pengetahuan, ibadah, olahraga dan pameran.
2)      Melakukan perjalanan dan persinggahan di tempat lain untuk sementara waktu tanpa bermaksud untuk memperoleh pengasilan tetap ditempat yang dikunjungi.
Wisatawan dapat diklasifikasikan dengan menggunakan berbagai dasar, yaitu atas dasar interaksi dan atas dasar kognitif normatif. Pada tipologi atas dasar interaksi, penekanannya adalah sifat-sifat interaksi antara wisatawan dengan masyarakat lokal. Sedangkan tipologi atas dasar konitif-normatif lebih menekankan pada motivasi yang melatarbelakangi perjalanan.
Suatu obyek wisata atau destination, harus meliputi 5 (lima) unsur yang penting agar wisatawan dapat merasa puas dalam menikmati perjalanannya, maka obyek wisata harus meliputi :
1)      Attractions, merupakan pusat dari industri pariwisata. Menurut pengertiannya attractions mampu menarik wisatawan yang ingin mengunjunginya. Motivasi wisatawan untuk mengunjungi suatu tempat tujuan wisata adalah untuk memenuhi atau memuaskan beberapa kebutuhan atau permintaan. Biasanya mereka tertarik pada suatu lokasi karena ciri- ciri khas tertentu. Ciri khas yang menarik wisatawan adalah :
a)      Keindahan alam.
b)      Iklim dan cuaca.
c)      Kebudayaan.
d)     Sejarah.
e)      Sifat kesukuan.
f)       Kemampuan atau kemudahan berjalan atau ketempat tertentu.
2)      Facility, fasilitas cenderung berorientasi pada attractions di suatu lokasi karena fasilitas harus dekat dengan pasarnya. Fasilitas cenderung mendukung bukan mendorong pertumbuhan dan cenderung berkembang pada saat yang sama atau sesudah attractions berkembang. Suatu attractions juga dapat merupakan fasilitas. Jumlah dan jenis fasilitas tergantung kebutuhan wisatawan. Seperti fasilitas harus cocok dengan kualitas dan harga penginapan, makanan, dan minuman yang juga cocok dengan kemampuan membayar dari wisatawan yang mengunjungi tempat tersebut.
3)      Infrastructure, attractions dan fasilitas tidak dapat tercapai dengan mudah kalau belum ada infrastruktur dasar. Infrastruktur termasuk semua konstruksi di bawah dan di atas tanah dan suatu wilayah atau daerah. Yang termasuk infrastruktur penting dalam pariwisata adalah :
a)      Sistem pengairan/air
b)      Sumber listrik dan energy
c)      Jaringan komunikasi
d)     Sistem pembuangan kotoran/pembuangan air
e)      Jasa-jasa kesehatan
f)       Jalan-jalan/jalan raya
4)      Transportation, ada beberapa usul mengenai pengangkutan dan fasilitas yang dapat menjadi semacam pedoman termasuk :
a)      Informasi lengkap tentang fasilitas, lokasi terminal, dan pelayanan pengangkutan lokal ditempat tujuan harus tersedia untuk semua penumpang sebelum berangkat dari daerah asal.
b)      Sistem keamanan harus disediakan di terminal untuk mencegah kriminalitas.
c)      Suatu sistem standar atau seragam untuk tanda-tanda lalu lintas dan simbol-simbol harus dikembangkan dan dipasang di semua bandar udara.
d)     Sistem informasi harus menyediakan data tentang informasi pelayanan pengangkutan lain yang dapat dihubungi diterminal termasuk jadwal dan tarif.
e)      Informasi terbaru dan sedang berlaku, baik jadwal keberangkatan atau kedatangan harus tersedia di papan pengumuman, lisan atau telepon.
f)       Tenaga kerja untuk membantu para penumpang.
g)      Informasi lengkap tentang lokasi, tarif, jadwal, dan rute dan pelayanan pengangkutan lokal.
h)      Peta kota harus tersedia bagi penumpang.
5)      Hospitality (keramahtamahan), wisatawan yang sedang berada dalam lingkungan yang belum mereka kenal maka kepastian akan jaminan keamanan sangat penting, khususnya wisatawan asing.

Saat ini kita mengetahui bahwa banyak sekali tempat wisata yang rusak. Kerusakan ini dapat terjadi akibat dua faktor, yaitu faktor alami dan buatan. Peran pemerintah sangat penting dalam melestarikan pariwisata di Indonesia. Selain pemerintah, kita juga harus berupaya untuk melestarikan serta menjaga pariwisata di Indonesia. Biasanya faktor utama dari kerusakan adalah faktor buatan atau akibat ulah manusia. Sikap – sikap ceroboh manusialah yang dapat merusak ingkungan. Maka kita harus menjaga sikap-sikap kita untuk tidak membuang sampah sembarangan agar tempat wisata kita tetap terjaga. Namun pemerintah juga mempunyai tugas dan wewenang dalam memanfaatkan aset-aset setiap provinsi seperti tempat wisata ini. Pemerintah juga harus bertindak cepat, apabila ada tempat wisata yang rusak atau tidak terurus lagi. Pemerintah juga harus mempromosikan kepada mancanegara akan tempat pariwisata yang ada di Indonesia.

2.2 Destinasi Desa Wisata
Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Salah satu yang menjadi suatu bentuk kegiatan ekowisata pada kawasan tertentu yang melibatkan masyarakat lokal setempat adalah desa wisata. Menurut Priasukmana & Mulyadin (2001), Desa Wisata merupakan suatu kawasan pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaaan baik dari kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian, memiliki arsitektur bangunan dan struktur tata ruang desa yang khas, atau kegiatan perekonomian yang unik dan menarik serta mempunyai potensi untuk dikembangkanya berbagai komponen kepariwisataan, misalnya atraksi, akomodasi, makanan-minuman, cindera-mata, dan kebutuhan wisata lainnya.
Desa wisata biasanya berupa kawasan pedesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus yang layak untuk menjadi daerah tujuan wisata. Dikawasan ini, penduduknya masih memiliki tradisi dan budaya yang relative masih asli. Selain itu, beberapa faktor pendukung seperti makanan khas, sistem pertanian dan sistem sosial turut mewarnai sebuah kawasan desa wisata. Di luar faktor-faktor tersebut, sumberdaya alam dan lingkungan alam yang masih terjaga merupakan salah satu faktor penting dari sebuah kawasan desa wisata.
Selain berbagai keunikan tersebut, kawasan desa wisata juga dipersyaratkan memiliki berbagai fasilitas untuk menunjangnya sebagai kawasan tujuan wisata. Berbagai fasilitas ini akan memudahkan para pengunjung desa wisata dalam melakukan kegiatan wisata. Fasilitas-fasilitas yang seyogyanya ada disuatu kawasan desa wisata antara lain : sarana transportasi, telekomunikasi, kesehatan, dan akomodasi. Khusus untuk sarana akomodasi, desa wisata dapat menyediakan sarana penginapan berupa pondok-pondok wisata (Home Stay) sehingga para pengunjung dapat merasakan suasana pedesaan yang masih asli.
Menurut Priasukmana dan Mulyadin (2001), penetapan suatu desa dijadikan sebagai desa wisata harus memenuhi persyaratan-persyaratan, antara lain sebagai berikut :
1)      Aksesibilitasnya baik, sehingga mudah dikunjungi wisatawan dengan menggunakan berbagai jenis alat transportasi.
2)      Memiliki obyek-obyek menarik berupa alam, seni budaya, legenda, makanan lokal, dan sebagainya untuk dikembangkan sebagai obyek wisata.
3)      Masyarakat  dan aparat desanya menerima dan memberikan dukungan yang tinggi terhadap desa wisata serta para wisatawan yang datang kedesanya.
4)      Keamanan di desa tersebut terjamin.
5)      Tersedia akomodasi, telekomunikasi, dan tenaga kerja yang memadai.
6)      Beriklim sejuk atau dingin.
7)      Berhubungan dengan obyek wisata lain yang sudah dikenal oleh masyarakat luas.
Pembangunan desa wisata juga memiliki manfaat ganda bagi berbagai macam bidang yaitu :
1)      Ekonomi, meningkatkan perekonomian nasional, ragional, dan masyarakat lokal.
2)      Sosial, membuka lapangan kerja dan lapangan berusaha bagi masyarakat di desa.
3)      Politik, dari sisi internasional adalah menjembatani perdamaian antar bangsa didunia dan dari sisi nasional untuk memperkokoh persatuan bangsa, mengatasi disintegrasi.
4)      Pendidikan, keberadaan desa wisata dapat memperluas wawasan dan cara berpikir orang-orang desa, mendidik cara hidup bersih dan sehat.
5)      Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), meningkatkan ilmu dan teknologi bidang kepariwisataan.
6)      Sosial budaya, keberadaan desa wisata dapat menggali dan mengembangkan kesenian serta kebudayaan asli daerah yang hamper punah untuk dilestarikan kembali.
7)      Lingkungan, dapat menggugah sadar lingkungan yaitu menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya memelihara dan melestarikan lingkungan bagi kehidupan manusia kini dan di masa datang.
Manfaat ganda di atas tidak dapat tercapai dengan baik tanpa adanya peran serta pihak-pihak terkait dalam mengembangkan desa wisata. Oleh karena itu, diperlukan kunci sukses pembangunan desa wisata yaitu :
1)      Pembangunan Sumber daya manusia (SDM)
Pelaksanaan pembangunan sumber daya manusia (SDM), bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan dan keikutsertaan dalam seminar, diskusi dan lain sebagainya, serta di bidang-bidang kepariwisataan. Hal-hal tersebut dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan yang diberikan kepada generasi muda bagaimana menerima dan melayani wisatawan yang baik, keikutsertaan penduduk setempat pada seminar atau diskusi dalam rangka menambah pengetahuan untuk kegiatan usaha yang mereka lakukan seperti kerajinan, industry rumah tangga, pembuatan makanan lokal, budi daya jamur, cacing, menjahit, dan lain sebagainya.
2)      Kemitraan
Adanya kerjasama yang saling menguntungkan antara pihak pengelola desa wisata dengan para pengusaha pariwisata di kota atau pihak dinas pariwisata daerah dalam bidang-bidang usaha yaitu bidang akomodasi, perjalanan, promosi, pelatihan, dan lain-lain.

3)      Kegiatan pemerintahan di desa
Kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa, antara lain seperti rapat-rapat dinas, pameran pembangunan, dan upacara-upacara hari-hari besar diselenggarakan di desa wisata.
4)      Promosi
Desa wisata harus sering dipromosikan melalui berbagai media, oleh karena itu desa atau kabupaten harus sering mengundang wartawan dari media cetak maupun elektronik untuk kegiatan tersebut.
5)      Festival/pertandingan
Secara rutin di desa wisata perlu diselenggarakan kegiatan-kegiatan yang bisa menarik wisatawan atau penduduk desa lain untuk mengunjungi desa wisata tersebut, misalnya mengadakan festival kesenian, pertandingan olahraga, dan lain sebagainya.
6)      Membina organisasi warga
Penduduk desa biasanya banyak yang merantau ditempat lain. Mereka juga bisa diorganisir dan dibina untuk memajukan desa wisata mereka melalui organisasi kemasyarakatan atau desebut “warga”, yaitu ikatan keluarga dari satu keturunan yang hidup terpencar, mereka tersebut bertujuan ingin mengeratkan kembali tali persaudaraan diantara keturunan mereka. Fenomena kemasyarakatan semacam ini perlu didorong dan dikembangkan untuk memajukan desa wisata.
7)      Kerjasama dengan universitas
Universitas-universitas di Indonesia mensyaratkan melakukan kuliah kerja praktek lapangan bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya. Sehubungan dengan itu sebaiknya dijalin kerjasama antara desa wisata dengan universitas yang ada, agar bisa memberikan masukan dan peluang bagi kegiatan di desa wisata untuk meningkatkan pembangunan desa wisata tersebut.



2.3   Kendala Yang Dihadapi Dalam Pengembangan Desa Wisata dan Cara Penanganannya
            Selain keuntungan-keuntungan yang sudah dijabarkan, ada pula beberapa hambatan dalam proses pengembangan desa wisata di Indonesia, yaitu :
1)      Rendahnya promosi berbagai destinasi wisata dan pengelolaan yang tidak optimal diluar Bali.
2)      Masih berlaku nya trend mass tourism.
3)      Sampai saat ini sebagian besar perbankan di Indonesia belum memahami potensi industri kreatif karena konsep perbankan yang mengikuti permintaan pasar.
4)      Industri kreatif belum sepenuhnya terlindungi secara hukum.
5)      Pemberitaan media yang berlebihan soal negeri barbar dan suka pada kekerasan.
Maka setiap hambatan perlu dicarikan solusinya, antara lain:
1)      Perlu aturan yang mewajibkan setiap Pemda mengelola, mengembangkan destinasi wisata dan ekonomi kreatif di daerah masing-masing, misalnya minimal kelancaran akses menuju tempat wisata serta pengelolaan kebersihan yang diawasi.  Promosi destinasi dan pengawasan bisa melalui Blog dan atau Sosial media (twitter/facebook). Sangat perlu ada Lomba promosi wisata tiap daerah agar ada persaingan, dan penghargaan tingkat nasional.
2)      Ubah trend dari mass tourism menjadi responsible tourism. Trend wisatawan cukup senang berkunjung beramai-ramai ke suatu tempat hanya untuk sekedar berfoto, menjadi berkulit gelap akibat mandi matahari, harus diubah. Libatkan turis dengan melihat (dan mempelajari) museum, galeri seni, membatik, kerajinan tangan dsb, mereka kemudian mengubah tujuannya untuk mencoba memahami budaya setempat, kemudian menjadi suatu kebanggaan bagi para wisatawan itu sendiri. Workshop dan kolaborasi seni menjadi bagian penting dari proses ini sehingga komunitas pun akan tetap hidup walaupun wisatawan meninggalkan tujuan wisatanya.
3)      Perbankan perlu mendampingi dan memberikan edukasi terus-menerus kepada para pelaku usaha agar konsep ekonomi kreatif dipahami dengan lebih baik berikut aspek hukumnya. Sehingga mereka mampu membaca pasar, dan perbankan tidak ragu-ragu lagi memberikan pembiayaan kepada pelaku industri kreatif di Indonesia.
4)      Perlu disadari bahwa industri kreatif sarat akan eksploitasi ide dan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, perlindungan hak atas kekayaan intelektual akan menjadi persoalan penting ketika industri tersebut kian besar dan meluas. Pemerintah perlu mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul dari sengketa hak atas kekayaan intelektual. Perbankan perlu mengingatkan para pelaku usaha juga perlu sejak awal agar mengantisipasi kemungkinan sengketa terkait dengan hal tersebut. Jangan sampai tersandung oleh hal-hal serius yang semula dianggap sepele sehingga mengganggu kelancaran usaha.
5)      Peran media perlu menumbuhkan keramahtamaan bangsa ini.  Pariwisata hanya berkembang di negeri yang indah dan damai. Harus ada ketegasan sanksi terhadap berita kekerasan secara terus-menerus.
Masyarakat kreatif dalam dunia pariwisata harus berbasis budaya lokal. Strategi apapun membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur yang memadai. Sehingga muncul keyakinan bahwa pengembangan wisata dan sektor kembali menjadi penyumbang devisa terbesar ketiga bagi bangsa Indonesia.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Dalam proses pengembangan desa wisata di Indonesia, harus memenuhi beberapa aspek yang harus dimiliki. Peran masyarakat desa dan pemerintah sangat mempengaruhi berkembangnya suatu desa wisata.

3.2 Saran
Adapun saran yang dapat disampaikan adalah :
1)      Sebagai negara kepulauan dan memiliki banyak sekali desa-desa yang belum terjamah oleh wisatawan, pemeritah harus membantu melalui promosi agar suatu desa wisata dapat dikenal oleh masyarakat luas.
2)      Industri kreatif dan UMKM sangat berperan dalam perkembangan desa wisata, maka pelatihan-pelatihan terhadap para pelaku industry kreatif dan UMKM harus sering dilakukan agar lebih menarik minat wisatawan untuk berkunjung.


DAFTAR PUSTAKA








https://www.suara.com/lifestyle/2015/01/29/141108/mengintip-pengembangan-desa-wisata-di-ntt


No comments:

Post a Comment

PENGESTAWAN PEMANGKU PEMULA - TUNTUNAN PEMANGKU RING SEJERONING NGEMARGIANG DEWA YAJNA LAN BUTHA YADNYA

PENGESTAWAN PEMANGKU PEMULA - TUNTUNAN PEMANGKU RING SEJERONING NGEMARGIANG DEWA YAJNA LAN BUTHA YADNYA (Caru Ayam Brumbun) ...