BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan
suatu negara kepulauan yang memiliki 17.508 pulau. Hal ini membuat Indonesia
memiliki berbagai ragam wilayah, budaya, adat istiadat, dan bahasa. Banyak daerah
yang terdapat di dalam negara Indonesia memiliki kekayaan alam, budaya,
arsitektur tradisionalnya yang etnik dan menarik sehingga bisa dijadikan
sebagai suatu potensi wisata. Pariwisata adalah suatu kegiatan yang secara
tidak langsung menyentuh dan melibatkan kehidupan masyarakat sehingga membawa
berbagai dampak terhadap masyarakat setempat, baik dampak positif maupun negatif.
Akan tetapi semua itu bisa dipersiapkan dengan baik agar bisa meminimalkan
dampak negatif tersebut.
Sejalan dengan dinamika
pembangunan, gerak perkembangan pariwisata merambah ke dalam berbagai
terminologi seperti, sustainable tourism
development, village tourism, ecotourism merupakan pendekatan
pengembangan kepariwisataan yang berupaya untuk menjamin agar wisata dapat
dilaksanakan di daerah tujuan wisata bukan perkotaan. Salah satu
pendekatan pengembangan wisata
alternatif adalah desa
wisata untuk pembangunan pedesaan
yang berwawasan lingkungan.
Ramuan pengembangan desa wisata kedepan adalah mewujudkan dalam gaya
hidup dan kualitas hidup masyarakatnya. Keaslian juga dipengaruhi keadaan
ekonomi, fisik dan sosial daerah pedesaan tersebut, misalnya ruang,
warisan budaya, kegiatan pertanian, bentangan alam, jasa,
pariwisata sejarah dan budaya,
serta pengalaman yang
unik dan eksotis
khas daerah. Dengan demikian,
pemodelan desa wisata harus terus dan secara kreatif dikembangkan identitas atau
ciri khas daerah.
1.2
Rumusan Masalah
Dari penjelasan diatas,
maka dapat dirumuskan beberapa hal yang menjadi pokok permasalahan, antara lain
:
1.
Apakah yang dimaksud dengan desa wisata
dan unsur-unsurnya ?
2.
Hal apa sajakah yang harus dilakukan
oleh pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan desa wisata di Indonesia.
3.
Apakah yang menjadi kendala dalam proses
pengembangan destinasi desa wisata di Indonesia dan solusinya ?
1.3
Tujuan
1.
Mengetahui langkah-langkah yang harus
dilakukan dalam pengembangan desa wisata di Indonesia.
2.
Mengetahui kendala-kendala yang menjadi
penghambat dalam proses pengembangan desa wisata di Indonesia serta mengetahui
cara pemecahannya.
1.4
Manfaat
Beberapa
manfaat yang dapat diuraikan yaitu :
1.
Memberikan pengetahuan kepada penulis
khususnya dan pembaca umumnya tentang langkah-langkah konkrit yang harus
dilakukan dalam pengembangan desa wisata.
2.
Menjadi acuan bagi pembaca dalam
pengembangan desa wisata, khususnya di Indonesia.
BAB
II
PEMBHASAN
2.1
Tinjauan Pustaka
Secara umum pariwisata
merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang
diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan meninggalkan
tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan maksud untuk mencari
nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi
semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau rekreasi untuk
memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Menurut WTO (1999),
yang dimaksud dengan pariwista adalah kegiatan manusia yang melakukan
perjalanan ke dan tinggal di daerah tujuan di luar lingkungan kesehariannya.
Sedangkan menurut Undang -Undang RI nomor10 tahun 2009 tentang kepariwisataan
dijelaskan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan
rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata
yang dikunjungi dalam waktu sementara.
Wisatawan adalah orang
yang mengadakan perjalanan dari tempat kediamannya tanpa menetap di tempat yang
didatanginya atau hanya untuk sementara waktu tinggal di tempat yang
didatanginya. Organisasi Wisata Dunia (WTO), menyebut wisatawan sebagai
pelancong yang melakukan perjalanan pendek. Menurut organisasi ini, wisatawan
adalah orang yang melakukan perjalanan ke sebuah daerah atau negara asing dan
menginap minimal 24 jam atau maksimal enam bulan di tempat tersebut.
Wisatawan adalah
konsumen atau pengguna produk dan layanan. Perubahan-perubahan yang terjadi
dalam kehidupan mereka berdampak langsung pada kebutuhan wisata, yang dalam hal
ini permintaan wisata. Adapun ciri-ciri wisatawan adalah :
1)
Melakukan suatu perjalanan di luar
tempat tinggal, sehubungan dengan berbagai keperluan seperti rekreasi, liburan,
kesehatan, pendidikan, tugas-tugas, pekerjaan, usaha bisnis, kesenian, ilmu
pengetahuan, ibadah, olahraga dan pameran.
2)
Melakukan perjalanan dan persinggahan di
tempat lain untuk sementara waktu tanpa bermaksud untuk memperoleh pengasilan
tetap ditempat yang dikunjungi.
Wisatawan dapat
diklasifikasikan dengan menggunakan berbagai dasar, yaitu atas dasar interaksi
dan atas dasar kognitif normatif. Pada tipologi atas dasar interaksi,
penekanannya adalah sifat-sifat interaksi antara wisatawan dengan masyarakat
lokal. Sedangkan tipologi atas dasar konitif-normatif lebih menekankan pada
motivasi yang melatarbelakangi perjalanan.
Suatu obyek wisata atau
destination, harus meliputi 5 (lima) unsur yang penting agar wisatawan dapat
merasa puas dalam menikmati perjalanannya, maka obyek wisata harus meliputi :
1)
Attractions,
merupakan pusat dari industri pariwisata. Menurut pengertiannya attractions mampu menarik wisatawan yang
ingin mengunjunginya. Motivasi wisatawan untuk mengunjungi suatu tempat tujuan
wisata adalah untuk memenuhi atau memuaskan beberapa kebutuhan atau permintaan.
Biasanya mereka tertarik pada suatu lokasi karena ciri- ciri khas tertentu.
Ciri khas yang menarik wisatawan adalah :
a) Keindahan
alam.
b) Iklim
dan cuaca.
c) Kebudayaan.
d) Sejarah.
e) Sifat
kesukuan.
f) Kemampuan
atau kemudahan berjalan atau ketempat tertentu.
2)
Facility,
fasilitas cenderung berorientasi pada attractions
di suatu lokasi karena fasilitas harus dekat dengan pasarnya. Fasilitas
cenderung mendukung bukan mendorong pertumbuhan dan cenderung berkembang pada
saat yang sama atau sesudah attractions berkembang. Suatu attractions juga
dapat merupakan fasilitas. Jumlah dan jenis fasilitas tergantung kebutuhan
wisatawan. Seperti fasilitas harus cocok dengan kualitas dan harga penginapan,
makanan, dan minuman yang juga cocok dengan kemampuan membayar dari wisatawan
yang mengunjungi tempat tersebut.
3)
Infrastructure,
attractions dan fasilitas tidak dapat tercapai
dengan mudah kalau belum ada infrastruktur dasar. Infrastruktur termasuk semua
konstruksi di bawah dan di atas tanah dan suatu wilayah atau daerah. Yang
termasuk infrastruktur penting dalam pariwisata adalah :
a) Sistem
pengairan/air
b) Sumber
listrik dan energy
c) Jaringan
komunikasi
d) Sistem
pembuangan kotoran/pembuangan air
e) Jasa-jasa
kesehatan
f) Jalan-jalan/jalan
raya
4)
Transportation, ada beberapa usul
mengenai pengangkutan dan fasilitas yang dapat menjadi semacam pedoman termasuk
:
a) Informasi
lengkap tentang fasilitas, lokasi terminal, dan pelayanan pengangkutan lokal
ditempat tujuan harus tersedia untuk semua penumpang sebelum berangkat dari
daerah asal.
b) Sistem
keamanan harus disediakan di terminal untuk mencegah kriminalitas.
c) Suatu
sistem standar atau seragam untuk tanda-tanda lalu lintas dan simbol-simbol
harus dikembangkan dan dipasang di semua bandar udara.
d) Sistem
informasi harus menyediakan data tentang informasi pelayanan pengangkutan lain
yang dapat dihubungi diterminal termasuk jadwal dan tarif.
e) Informasi
terbaru dan sedang berlaku, baik jadwal keberangkatan atau kedatangan harus
tersedia di papan pengumuman, lisan atau telepon.
f) Tenaga
kerja untuk membantu para penumpang.
g) Informasi
lengkap tentang lokasi, tarif, jadwal, dan rute dan pelayanan pengangkutan
lokal.
h) Peta
kota harus tersedia bagi penumpang.
5)
Hospitality
(keramahtamahan), wisatawan yang sedang berada dalam lingkungan yang belum
mereka kenal maka kepastian akan jaminan keamanan sangat penting, khususnya
wisatawan asing.
Saat ini kita
mengetahui bahwa banyak sekali tempat wisata yang rusak. Kerusakan ini dapat
terjadi akibat dua faktor, yaitu faktor alami dan buatan. Peran pemerintah
sangat penting dalam melestarikan pariwisata di Indonesia. Selain pemerintah,
kita juga harus berupaya untuk melestarikan serta menjaga pariwisata di
Indonesia. Biasanya faktor utama dari kerusakan adalah faktor buatan atau
akibat ulah manusia. Sikap – sikap ceroboh manusialah yang dapat merusak
ingkungan. Maka kita harus menjaga sikap-sikap kita untuk tidak membuang sampah
sembarangan agar tempat wisata kita tetap terjaga. Namun pemerintah juga
mempunyai tugas dan wewenang dalam memanfaatkan aset-aset setiap provinsi
seperti tempat wisata ini. Pemerintah juga harus bertindak cepat, apabila ada tempat
wisata yang rusak atau tidak terurus lagi. Pemerintah juga harus mempromosikan
kepada mancanegara akan tempat pariwisata yang ada di Indonesia.
2.2
Destinasi Desa Wisata
Desa wisata adalah
suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang
disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata
cara dan tradisi yang berlaku.
Salah satu yang menjadi
suatu bentuk kegiatan ekowisata pada kawasan tertentu yang melibatkan
masyarakat lokal setempat adalah desa wisata. Menurut Priasukmana &
Mulyadin (2001), Desa Wisata merupakan suatu kawasan pedesaan yang menawarkan
keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaaan baik dari kehidupan
sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian, memiliki arsitektur
bangunan dan struktur tata ruang desa yang khas, atau kegiatan perekonomian
yang unik dan menarik serta mempunyai potensi untuk dikembangkanya berbagai
komponen kepariwisataan, misalnya atraksi, akomodasi, makanan-minuman,
cindera-mata, dan kebutuhan wisata lainnya.
Desa wisata biasanya
berupa kawasan pedesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus yang layak
untuk menjadi daerah tujuan wisata. Dikawasan ini, penduduknya masih memiliki
tradisi dan budaya yang relative masih asli. Selain itu, beberapa faktor
pendukung seperti makanan khas, sistem pertanian dan sistem sosial turut
mewarnai sebuah kawasan desa wisata. Di luar faktor-faktor tersebut, sumberdaya
alam dan lingkungan alam yang masih terjaga merupakan salah satu faktor penting
dari sebuah kawasan desa wisata.
Selain berbagai
keunikan tersebut, kawasan desa wisata juga dipersyaratkan memiliki berbagai
fasilitas untuk menunjangnya sebagai kawasan tujuan wisata. Berbagai fasilitas
ini akan memudahkan para pengunjung desa wisata dalam melakukan kegiatan
wisata. Fasilitas-fasilitas yang seyogyanya ada disuatu kawasan desa wisata
antara lain : sarana transportasi, telekomunikasi, kesehatan, dan akomodasi.
Khusus untuk sarana akomodasi, desa wisata dapat menyediakan sarana penginapan
berupa pondok-pondok wisata (Home Stay) sehingga para pengunjung dapat
merasakan suasana pedesaan yang masih asli.
Menurut Priasukmana dan
Mulyadin (2001), penetapan suatu desa dijadikan sebagai desa wisata harus
memenuhi persyaratan-persyaratan, antara lain sebagai berikut :
1)
Aksesibilitasnya baik, sehingga mudah
dikunjungi wisatawan dengan menggunakan berbagai jenis alat transportasi.
2)
Memiliki obyek-obyek menarik berupa
alam, seni budaya, legenda, makanan lokal, dan sebagainya untuk dikembangkan
sebagai obyek wisata.
3)
Masyarakat dan aparat desanya menerima dan memberikan
dukungan yang tinggi terhadap desa wisata serta para wisatawan yang datang
kedesanya.
4)
Keamanan di desa tersebut terjamin.
5)
Tersedia akomodasi, telekomunikasi, dan
tenaga kerja yang memadai.
6)
Beriklim sejuk atau dingin.
7)
Berhubungan dengan obyek wisata lain
yang sudah dikenal oleh masyarakat luas.
Pembangunan desa wisata
juga memiliki manfaat ganda bagi berbagai macam bidang yaitu :
1)
Ekonomi, meningkatkan perekonomian
nasional, ragional, dan masyarakat lokal.
2)
Sosial, membuka lapangan kerja dan
lapangan berusaha bagi masyarakat di desa.
3)
Politik, dari sisi internasional adalah
menjembatani perdamaian antar bangsa didunia dan dari sisi nasional untuk
memperkokoh persatuan bangsa, mengatasi disintegrasi.
4)
Pendidikan, keberadaan desa wisata dapat
memperluas wawasan dan cara berpikir orang-orang desa, mendidik cara hidup
bersih dan sehat.
5)
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek),
meningkatkan ilmu dan teknologi bidang kepariwisataan.
6)
Sosial budaya, keberadaan desa wisata
dapat menggali dan mengembangkan kesenian serta kebudayaan asli daerah yang
hamper punah untuk dilestarikan kembali.
7)
Lingkungan, dapat menggugah sadar
lingkungan yaitu menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya memelihara dan
melestarikan lingkungan bagi kehidupan manusia kini dan di masa datang.
Manfaat ganda di atas
tidak dapat tercapai dengan baik tanpa adanya peran serta pihak-pihak terkait
dalam mengembangkan desa wisata. Oleh karena itu, diperlukan kunci sukses
pembangunan desa wisata yaitu :
1)
Pembangunan Sumber daya manusia (SDM)
Pelaksanaan
pembangunan sumber daya manusia (SDM), bisa dilakukan melalui pendidikan,
pelatihan dan keikutsertaan dalam seminar, diskusi dan lain sebagainya, serta
di bidang-bidang kepariwisataan. Hal-hal tersebut dapat dilakukan dengan
mengadakan pelatihan yang diberikan kepada generasi muda bagaimana menerima dan
melayani wisatawan yang baik, keikutsertaan penduduk setempat pada seminar atau
diskusi dalam rangka menambah pengetahuan untuk kegiatan usaha yang mereka
lakukan seperti kerajinan, industry rumah tangga, pembuatan makanan lokal, budi
daya jamur, cacing, menjahit, dan lain sebagainya.
2)
Kemitraan
Adanya
kerjasama yang saling menguntungkan antara pihak pengelola desa wisata dengan
para pengusaha pariwisata di kota atau pihak dinas pariwisata daerah dalam
bidang-bidang usaha yaitu bidang akomodasi, perjalanan, promosi, pelatihan, dan
lain-lain.
3)
Kegiatan pemerintahan di desa
Kegiatan
yang dilakukan oleh pemerintah desa, antara lain seperti rapat-rapat dinas, pameran
pembangunan, dan upacara-upacara hari-hari besar diselenggarakan di desa
wisata.
4)
Promosi
Desa
wisata harus sering dipromosikan melalui berbagai media, oleh karena itu desa
atau kabupaten harus sering mengundang wartawan dari media cetak maupun elektronik
untuk kegiatan tersebut.
5)
Festival/pertandingan
Secara
rutin di desa wisata perlu diselenggarakan kegiatan-kegiatan yang bisa menarik
wisatawan atau penduduk desa lain untuk mengunjungi desa wisata tersebut,
misalnya mengadakan festival kesenian, pertandingan olahraga, dan lain
sebagainya.
6)
Membina organisasi warga
Penduduk
desa biasanya banyak yang merantau ditempat lain. Mereka juga bisa diorganisir
dan dibina untuk memajukan desa wisata mereka melalui organisasi kemasyarakatan
atau desebut “warga”, yaitu ikatan keluarga dari satu keturunan yang hidup
terpencar, mereka tersebut bertujuan ingin mengeratkan kembali tali
persaudaraan diantara keturunan mereka. Fenomena kemasyarakatan semacam ini
perlu didorong dan dikembangkan untuk memajukan desa wisata.
7)
Kerjasama dengan universitas
Universitas-universitas
di Indonesia mensyaratkan melakukan kuliah kerja praktek lapangan bagi
mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya. Sehubungan dengan itu sebaiknya
dijalin kerjasama antara desa wisata dengan universitas yang ada, agar bisa
memberikan masukan dan peluang bagi kegiatan di desa wisata untuk meningkatkan
pembangunan desa wisata tersebut.
2.3
Kendala Yang Dihadapi Dalam Pengembangan
Desa Wisata dan Cara Penanganannya
Selain
keuntungan-keuntungan yang sudah dijabarkan, ada pula beberapa hambatan dalam
proses pengembangan desa wisata di Indonesia, yaitu :
1)
Rendahnya promosi berbagai destinasi
wisata dan pengelolaan yang tidak optimal diluar Bali.
2)
Masih berlaku nya trend mass tourism.
3)
Sampai saat ini sebagian besar perbankan
di Indonesia belum memahami potensi industri kreatif karena konsep perbankan
yang mengikuti permintaan pasar.
4)
Industri kreatif belum sepenuhnya
terlindungi secara hukum.
5)
Pemberitaan media yang berlebihan soal
negeri barbar dan suka pada kekerasan.
Maka setiap hambatan
perlu dicarikan solusinya, antara lain:
1)
Perlu aturan yang mewajibkan setiap
Pemda mengelola, mengembangkan destinasi wisata dan ekonomi kreatif di daerah
masing-masing, misalnya minimal kelancaran akses menuju tempat wisata serta
pengelolaan kebersihan yang diawasi.
Promosi destinasi dan pengawasan bisa melalui Blog dan atau Sosial media
(twitter/facebook). Sangat perlu ada Lomba promosi wisata tiap daerah agar ada
persaingan, dan penghargaan tingkat nasional.
2)
Ubah trend
dari mass tourism menjadi responsible tourism. Trend wisatawan
cukup senang berkunjung beramai-ramai ke suatu tempat hanya untuk sekedar
berfoto, menjadi berkulit gelap akibat mandi matahari, harus diubah. Libatkan
turis dengan melihat (dan mempelajari) museum, galeri seni, membatik, kerajinan
tangan dsb, mereka kemudian mengubah tujuannya untuk mencoba memahami budaya
setempat, kemudian menjadi suatu kebanggaan bagi para wisatawan itu sendiri.
Workshop dan kolaborasi seni menjadi bagian penting dari proses ini sehingga
komunitas pun akan tetap hidup walaupun wisatawan meninggalkan tujuan
wisatanya.
3)
Perbankan perlu mendampingi dan
memberikan edukasi terus-menerus kepada para pelaku usaha agar konsep ekonomi
kreatif dipahami dengan lebih baik berikut aspek hukumnya. Sehingga mereka
mampu membaca pasar, dan perbankan tidak ragu-ragu lagi memberikan pembiayaan
kepada pelaku industri kreatif di Indonesia.
4)
Perlu disadari bahwa industri kreatif
sarat akan eksploitasi ide dan kekayaan intelektual. Oleh karena itu,
perlindungan hak atas kekayaan intelektual akan menjadi persoalan penting
ketika industri tersebut kian besar dan meluas. Pemerintah perlu mengantisipasi
hal-hal yang mungkin timbul dari sengketa hak atas kekayaan intelektual.
Perbankan perlu mengingatkan para pelaku usaha juga perlu sejak awal agar
mengantisipasi kemungkinan sengketa terkait dengan hal tersebut. Jangan sampai
tersandung oleh hal-hal serius yang semula dianggap sepele sehingga mengganggu
kelancaran usaha.
5)
Peran media perlu menumbuhkan
keramahtamaan bangsa ini. Pariwisata
hanya berkembang di negeri yang indah dan damai. Harus ada ketegasan sanksi
terhadap berita kekerasan secara terus-menerus.
Masyarakat kreatif
dalam dunia pariwisata harus berbasis budaya lokal. Strategi apapun membutuhkan
dukungan pembangunan infrastruktur yang memadai. Sehingga muncul keyakinan
bahwa pengembangan wisata dan sektor kembali menjadi penyumbang devisa terbesar
ketiga bagi bangsa Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam
proses pengembangan desa wisata di Indonesia, harus memenuhi beberapa aspek yang
harus dimiliki. Peran masyarakat desa dan pemerintah sangat mempengaruhi
berkembangnya suatu desa wisata.
3.2
Saran
Adapun saran yang dapat
disampaikan adalah :
1)
Sebagai negara kepulauan dan memiliki
banyak sekali desa-desa yang belum terjamah oleh wisatawan, pemeritah harus
membantu melalui promosi agar suatu desa wisata dapat dikenal oleh masyarakat
luas.
2)
Industri kreatif dan UMKM sangat
berperan dalam perkembangan desa wisata, maka pelatihan-pelatihan terhadap para
pelaku industry kreatif dan UMKM harus sering dilakukan agar lebih menarik
minat wisatawan untuk berkunjung.
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.suara.com/lifestyle/2015/01/29/141108/mengintip-pengembangan-desa-wisata-di-ntt